Lapas Kelas IIA Parepare Studi Tiru ke Lapas Watampone, Perkuat Persiapan Akreditasi Klinik

Lapas Kelas IIA Parepare Studi Tiru ke Lapas Watampone, Perkuat Persiapan Akreditasi Klinik

SUARATA, WATAMPONE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan studi tiru ke Lapas Watampone pada Rabu, 11 Februari 2026, guna memperkuat persiapan akreditasi klinik.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempelajari standar pelayanan dan manajemen mutu layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan studi tiru tersebut diikuti oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Nur Alim Syah bersama tiga orang perawat Klinik Lapas Kelas IIA Parepare serta dr. Haslindah sebagai pendamping akreditasi klinik.

Rombongan melakukan diskusi mendalam terkait tata kelola layanan kesehatan yang telah memenuhi standar akreditasi. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain standar pelayanan medis, administrasi klinik, manajemen mutu, hingga pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam kunjungan tersebut, jajaran Lapas Parepare juga menggali pengalaman Lapas Watampone terkait tahapan persiapan hingga pelaksanaan akreditasi klinik. Proses dokumentasi, pembentukan tim mutu, serta strategi pemenuhan indikator akreditasi menjadi bagian penting dalam diskusi.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Watampone, Rustan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.

“Kami menyambut baik kehadiran jajaran Lapas Parepare. Semoga melalui kegiatan ini, pengalaman dan praktik baik yang telah kami jalankan dapat menjadi referensi dalam mendukung proses akreditasi klinik di Lapas Parepare. Sinergi antar-UPT sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Rustan.

Studi tiru ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Parepare dalam memastikan layanan kesehatan yang profesional, terstandar, serta berorientasi pada pemenuhan hak dasar WBP.

Melalui langkah strategis ini, Lapas Parepare diharapkan dapat mempercepat proses akreditasi klinik sekaligus meningkatkan mutu layanan kesehatan secara berkelanjutan. Ke depan, penguatan sistem manajemen mutu dan kolaborasi antar-UPT diyakini akan semakin mendorong standar pelayanan kesehatan pemasyarakatan yang lebih optimal dan humanis. (***)

Bagikan: