Cegah Penyebaran Rabies, DTPHP Sulbar Distribusikan Vaksin ke Polewali Mandar

Cegah Penyebaran Rabies, DTPHP Sulbar Distribusikan Vaksin ke Polewali Mandar

SUARATA, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) mengirimkan vaksin rabies ke Kabupaten Polewali Mandar, Senin (23/02/2026), menyusul laporan kasus gigitan anjing yang terjadi pada Februari 2026. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah penyebaran rabies dan melindungi masyarakat dari risiko penyakit zoonosis.

Pengiriman vaksin dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan kasus gigitan anjing di salah satu kecamatan di Polewali Mandar. Hewan terduga dilaporkan telah menggigit dua orang korban.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Sulbar, Nur Kadar, menegaskan bahwa distribusi vaksin merupakan bagian dari upaya pengendalian dan penanggulangan kasus gigitan hewan penular rabies.

“Pengiriman vaksin rabies ini merupakan bagian dari upaya pengendalian dan penanggulangan kasus gigitan hewan penular rabies. Kami bergerak cepat untuk memastikan ketersediaan vaksin di lapangan,” ujarnya.

Vaksin yang dikirim akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi darurat terhadap hewan berisiko serta vaksinasi di sekitar lokasi kejadian atau ring vaksinasi guna memutus rantai penularan.

Selain itu, DTPHP Sulbar juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat agar korban gigitan mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur. Tim kesehatan hewan dari Puskeswan Polewali Mandar telah melakukan investigasi serta pengambilan sampel terhadap hewan terduga.

Petugas turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi rutin pada hewan peliharaan, khususnya anjing, serta langkah pertolongan pertama pada korban gigitan.

Langkah ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat pelayanan dasar dan perlindungan kesehatan masyarakat melalui peningkatan kesehatan hewan dan pencegahan penyakit zoonosis.

Untuk memperkuat ketersediaan vaksin, DTPHP Sulbar telah menyurat kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI guna mengajukan bantuan tambahan vaksin rabies.

Pada tahun 2026, pemerintah provinsi juga mengalokasikan pengadaan sebanyak 4.000 dosis vaksin rabies melalui APBD Provinsi Sulawesi Barat.

Dengan langkah cepat distribusi vaksin dan penguatan koordinasi lintas sektor, pemerintah daerah berharap situasi dapat segera terkendali serta mencegah potensi penambahan kasus rabies di Polewali Mandar dan wilayah Sulawesi Barat secara umum. (***)

Bagikan: