Tanpa Jejak Congkelan, Emas dan Uang Warga Mapilli Raib Misterius

Tanpa Jejak Congkelan, Emas dan Uang Warga Mapilli Raib Misterius

SUARATA, POLMAN — Personel Polsek Urban Wonomulyo bersama Polsubsektor Mapilli mendatangi lokasi dugaan pencurian emas dan uang tunai milik warga di Dusun Massandra, Desa Bonne-Bonne, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (27/1/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh korban bernama Sudirman (30), yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat hilangnya perhiasan emas dan uang tunai dari dalam rumahnya.

Petugas kepolisian dipimpin Panit Opsnal Polsek Urban Wonomulyo IPTU Mulyono, didampingi KSPKT II AIPTU Nuralim serta personel Polsubsektor Mapilli, melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari korban.

Dalam laporannya, korban menyampaikan kehilangan perhiasan emas seberat 21 gram dan uang tunai sebesar Rp2 juta yang sebelumnya disimpan di dalam lemari pakaian di rumahnya.

Peristiwa tersebut baru diketahui korban pada Minggu malam (25/1/2026) saat hendak mengambil sejumlah berkas di dalam lemari.

Korban kemudian mendapati posisi barang di dalam lemari telah berubah. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, emas dan uang tunai miliknya diketahui sudah tidak berada di tempat semula.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kerusakan, bekas congkelan, maupun pintu yang terbuka secara paksa.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan awal untuk mengungkap bagaimana pelaku dapat mengambil barang berharga korban tanpa meninggalkan jejak kerusakan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp54.000.000, dengan nilai terbesar berasal dari perhiasan emas yang hilang.

Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna melalui Panit Opsnal IPTU Mulyono menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP awal dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi-saksi.

“Pelapor telah kami sarankan untuk membuat laporan resmi di Polres Polewali Mandar guna proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan,” ujar IPTU Mulyono.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharga serta meningkatkan sistem keamanan rumah, khususnya saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.

Langkah pencegahan dinilai penting guna meminimalkan potensi terjadinya tindak kriminal di lingkungan masyarakat.

Kasus dugaan pencurian emas dan uang tunai di Desa Bonne-Bonne kini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. Dengan tidak ditemukannya tanda kerusakan di TKP, polisi diperkirakan akan mendalami kemungkinan pelaku yang telah mengenal situasi rumah korban. Perkembangan kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Polres Polewali Mandar. (***)

Bagikan: