Insiden Kecelakaan Picu Ketegangan, Bhabinkamtibmas Wonomulyo Hadirkan Solusi Damai
SUARATA, POLMAN – Upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dilakukan Polsek Wonomulyo dengan memediasi perselisihan dua warga di Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (20/2/2026). Mediasi yang dipimpin Bhabinkamtibmas Bripka Budiono, SH, berhasil menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.
Perselisihan tersebut melibatkan Jamaluddin (50) dan Susilo (45), warga Dusun Taramanu, Desa Sumberjo. Permasalahan bermula dari insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dari masing-masing pihak saat berboncengan sepeda motor.

Kesalahpahaman pascakejadian memicu ketegangan antar kedua keluarga. Untuk mencegah konflik berkembang lebih luas, Bripka Budiono mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Desa Sumberjo sekitar pukul 10.00 WITA.
Melalui pendekatan persuasif dan dialog terbuka, mediasi berlangsung dalam suasana kondusif hingga kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Bripka Budiono menegaskan bahwa penyelesaian secara damai menjadi prioritas dalam menjaga keharmonisan warga binaan.
“Kami selalu mengedepankan mediasi dan musyawarah dalam setiap permasalahan warga. Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memahami, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Urban Polsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwigun, S.I.K., mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam meredam potensi konflik.
“Problem solving merupakan bagian dari tugas preventif Polri. Dengan pendekatan humanis, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan,” tegasnya.
Keberhasilan mediasi ini diharapkan mampu menjaga hubungan silaturahmi antarwarga serta memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Wonomulyo.
Pendekatan problem solving yang dilakukan jajaran Polsek Wonomulyo dinilai efektif dalam mencegah eskalasi konflik sosial, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (***)

