Sidrap Gelar Rakor Pendampingan HAM, Wabup Nurkanaah Tekankan Aksi Nyata

Sidrap Gelar Rakor Pendampingan HAM, Wabup Nurkanaah Tekankan Aksi Nyata

SUARATA, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Pelaporan Aksi HAM dan Pemantauan Dugaan Pelanggaran HAM, Kamis (18/9/2025). Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Nurkanaah ini menekankan pentingnya aksi nyata dalam pemajuan hak asasi manusia.

Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap, dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Kanwil HAM Provinsi Sulsel, serta pejabat dari Pemkot Parepare.
Dalam sambutannya, Wabup Sidrap, Nurkanaah, menegaskan rapat ini penting untuk memberikan pemahaman, pendampingan, dan monitoring terkait penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, serta pemajuan HAM (P5HAM) di daerah.

Menurut Nurkanaah, rakor ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan dokumen strategis yang menjadi bagian dari rencana aksi P5HAM. Ia menekankan bahwa prinsip-prinsip HAM harus diterjemahkan secara konkret ke dalam program kerja pemerintah daerah.
“Perlu tindakan nyata dalam melindungi hak asasi manusia, terutama di bidang hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat,” ujarnya.

Nurkanaah juga mengingatkan, setiap pemerintah daerah berkewajiban melaporkan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) kepada Kementerian Hukum dan HAM.
“Karena itu, saya minta seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menyimak materi dari narasumber agar dapat diimplementasikan di daerah masing-masing,” tambahnya.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Iqbal, Kadis Pemdes PPA Abbas Aras, Kadis Sosial Wahidah Alwi, Kadis DPMPTSP Andi Nirwan, Kadis Dalduk KB Syahrul Mubarak, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta Plt Kadis Pendidikan Sirajuddin.
Narasumber berasal dari Kanwil HAM Sulsel, Ayusriadi, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Parepare, Dede Harirustaman, yang membawakan materi terkait implementasi dan pelaporan HAM di tingkat daerah.

Rakor HAM di Sidrap diharapkan memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan Kemenkumham serta meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan dalam pemajuan HAM. Ke depan, hasil rapat ini ditargetkan dapat berdampak nyata terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat di Sidrap, khususnya kelompok rentan. (***)

Bagikan: