Pencuri Gas LPG dan Handphone Beraksi di Binuang, Kerugian Rp3 Juta
SUARATA, POLMAN – Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di Dusun Rea Kontara I, Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (28/4/2026). Seorang ibu rumah tangga bernama Maria Ulfa (36) kehilangan tiga unit handphone dan dua tabung gas LPG 3 kilogram dengan total kerugian sekitar Rp3 juta.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sekitar pukul 21.00 WITA setelah menyadari sejumlah barang miliknya hilang dari dalam rumah.

Menindaklanjuti laporan warga, Bhabinkamtibmas Desa Rea Brigpol Syainuddin langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal dan mengumpulkan keterangan saksi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, barang yang hilang terdiri atas dua unit handphone merek Vivo, satu unit handphone Samsung, serta dua tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.
Saksi berinisial S (40) mengaku baru mengetahui kejadian tersebut saat pulang ke rumah pada sore hari.
“Saya pulang sekitar pukul 16.00 WITA dan melihat tabung gas di dapur sudah tidak ada. Setelah dicek lagi, handphone yang disimpan di dalam lemari juga hilang,” ungkapnya.
Pihak kepolisian langsung melakukan langkah awal penanganan, mulai dari mendatangi TKP, mencatat identitas korban, hingga melakukan tindakan pertama di lokasi kejadian.
Korban juga diarahkan untuk segera membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan lebih lanjut.
Kapolsek Binuang IPTU Rahman mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan polisi tengah mengumpulkan informasi tambahan guna mengungkap pelaku pencurian.
“Kasus ini masih kami selidiki. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian,” ujar IPTU Rahman.
Kasus pencurian ini menambah daftar aksi kriminal yang terjadi di wilayah Desa Rea, Kecamatan Binuang. Sebelumnya, pencurian tabung LPG dalam jumlah besar juga pernah terjadi di desa tersebut dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Peristiwa berulang ini memicu kekhawatiran warga terhadap keamanan lingkungan, terutama saat rumah ditinggal dalam kondisi kosong.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan membuka kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus pencurian sebelumnya di wilayah yang sama. (***)

