Kakek 75 Tahun Diterkam Buaya Saat Menyeberangi Sungai di Tinambung, 8 Luka Robek di Pinggang
SUARATA, POLMAN – Seorang warga lanjut usia, Mustari (75), diserang seekor buaya saat menyeberangi sungai di Dusun I, Desa Lekopaddis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (29/04/2026) sekitar pukul 16.15 WITA. Korban selamat berkat pertolongan cepat warga sekitar yang memukul buaya menggunakan kayu hingga korban berhasil dilepaskan.
Kejadian bermula ketika Mustari hendak menyeberangi sungai di belakang rumahnya untuk memberi makan sapi peliharaan. Saat hampir mencapai tepian seberang, seekor buaya tiba-tiba muncul dari arah belakang dan langsung menerkam tubuh korban.

Akibat serangan tersebut, Mustari mengalami delapan luka robek di bagian pinggang belakang. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas (PKM) Tinambung sebelum akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah.
Beruntung, insiden itu disaksikan oleh warga sekitar yang langsung bertindak cepat. Dengan menggunakan kayu, warga memukul buaya hingga korban berhasil dilepaskan dari cengkeraman reptil buas tersebut.
Pertolongan spontan warga dinilai menjadi faktor kunci yang menyelamatkan nyawa Mustari dari serangan yang berpotensi fatal.
Personel Polsek Tinambung yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Ka SPKT III Polsek Tinambung, Bripka Dedy Riawan, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan kondisi terkini korban.
“Kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga untuk melakukan tindakan awal di TKP dan mengumpulkan keterangan. Korban berhasil diselamatkan oleh warga yang sigap memberikan pertolongan. Saat ini kondisi korban sudah mendapatkan penanganan medis dan telah kembali ke rumah. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di sekitar sungai,” ujar Bripka Dedy Riawan.
Insiden yang menimpa Mustari bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut. Kejadian ini merupakan serangan buaya keempat yang tercatat di sepanjang aliran Sungai Mandar selama bulan April 2026.
Rentetan serangan dalam satu bulan tersebut menimbulkan keresahan dan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai.
Pihak kepolisian secara tegas mengimbau seluruh warga agar menghindari aktivitas sendirian di sekitar sungai dan senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kemunculan buaya di wilayah tersebut.
Frekuensi serangan yang terus meningkat sepanjang April 2026 mendesak pihak berwenang dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) guna mitigasi ancaman buaya di Sungai Mandar. Keselamatan warga, khususnya yang tinggal di bantaran sungai, menjadi prioritas yang tidak bisa diabaikan. (***)

