Aksi Kemanusiaan Guru Luwu Utara: PGRI Desak Perlindungan Hukum bagi Profesi Pendidik
SUARATA, LUWU UTARA — Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara menggelar aksi damai kolosal di depan Kantor DPRD Luwu Utara, Selasa (4/11/2025). Mereka menuntut keadilan dan perlindungan hukum bagi dua rekan sejawat yang diberhentikan tidak dengan hormat sebagai ASN.
Aksi damai ini dipimpin oleh Jenderal Lapangan Supian Sakti dan mendapat dukungan penuh dari Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin. Sejak siang hingga sore hari, halaman Kantor DPRD Luwu Utara berubah menjadi lautan guru dari berbagai sekolah, membawa spanduk bertuliskan seruan solidaritas dan keadilan.

Mereka menyuarakan dukungan terhadap dua guru SMAN 1 Masamba, yakni Drs. Rasnal, M.Pd. dan Drs. Abdul Muis, S.Pd., yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) dalam kasus dugaan pungutan dana komite sekolah.
Dalam orasinya, Supian Sakti menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk pembangkangan terhadap hukum, melainkan perjuangan moral untuk menegakkan rasa keadilan bagi profesi guru.
“Dalam UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 14 ayat (1) huruf c dan g disebutkan bahwa guru berhak memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas serta rasa aman dan jaminan keselamatan. Itu yang kami perjuangkan,” ujar Supian di hadapan peserta aksi.
Para guru menilai, proses pemberhentian kedua rekannya tidak melalui mekanisme pembinaan yang jelas dan berkeadilan sebagaimana diamanatkan undang-undang. Mereka menuntut pemerintah daerah agar meninjau ulang kebijakan tersebut dan memastikan adanya tahapan pembinaan sebelum menjatuhkan sanksi berat.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menyebut kasus ini menjadi momentum refleksi bagi dunia pendidikan di daerah tersebut. Ia menekankan bahwa guru membutuhkan perlindungan hukum yang kuat agar dapat menjalankan tugas tanpa rasa takut atau tekanan.
“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Ketika perlindungan terhadap guru diabaikan, yang terancam bukan hanya individu guru, tapi masa depan pendidikan itu sendiri,” tegasnya.
Aksi yang bertajuk “Aksi Damai Solidaritas dan Peduli Guru Anggota PGRI Kabupaten Luwu Utara untuk Kemanusiaan dan Keadilan” itu berjalan tertib dan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap resmi PGRI Luwu Utara serta doa bersama. Dalam pernyataan itu, PGRI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan martabat profesi guru dan memastikan adanya perlindungan hukum yang setara di seluruh Indonesia.
Aksi ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah daerah dan lembaga pendidikan dalam memperkuat sistem pembinaan yang berkeadilan dan transparan bagi tenaga pendidik di seluruh tanah air. (***)

