Cekcok di Pos Ronda Berujung Parang Terayun, Polisi Amankan Pelaku di Mamuju
SUARATA, MAMUJU — Cekcok ringan di sebuah pos ronda di Dusun Lalawang, Desa Tadui, Mamuju, berakhir tragis pada Senin malam (3/11). Seorang warga bernama Sahrullah (50) mengalami luka parah di tangan setelah ditebas parang oleh Kamaluddin (30) yang tersinggung atas perkataannya.
Aksi cepat aparat kepolisian kembali terlihat di Mamuju. Hanya beberapa menit setelah laporan warga diterima melalui Call Center 110, petugas Pamapta Polresta Mamuju langsung menuju lokasi kejadian di Pos Ronda Dusun Lalawang, Desa Tadui.

Menurut Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, kejadian bermula ketika pelaku datang ke pos ronda dan menanyakan fungsi tempat itu. “Korban menjawab dengan nada bercanda bahwa pos tersebut tempat peminum, yang membuat pelaku tersinggung,” jelasnya.
Merasa dipermalukan, Kamaluddin pulang ke rumah untuk mengambil sebilah parang. Ia kembali ke pos ronda dan langsung menebaskan parang tersebut ke arah balok penahan atap. Sayangnya, tebasan itu mengenai tangan kanan korban hingga luka parah pada jari-jarinya.
Warga sekitar, termasuk saksi bernama Arfan, segera memberikan pertolongan pertama sebelum membawa korban ke rumah sakit terdekat.
Tidak lama setelah kejadian, aparat Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan dalam aksi tersebut. “Pelaku kini sudah diamankan di Satreskrim Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Herman Basir.
Polisi tengah mendalami motif pelaku serta memastikan kondisi korban mendapat penanganan medis yang layak. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menahan emosi dan mengedepankan komunikasi damai di lingkungan masyarakat. (***)

