Ujaran Kebencian via WhatsApp di Matakali Berakhir Damai, Polisi Fasilitasi Mediasi
SUARATA, POLMAN – Dua warga Kelurahan Matakali yang diduga terlibat kasus ujaran kebencian melalui WhatsApp akhirnya berdamai usai difasilitasi mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Urban Wonomulyo. Mediasi berlangsung di aula Kantor Kelurahan Matakali pada Minggu (07/12/2025).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Matakali, Polsek Urban Wonomulyo Polres Polman, memfasilitasi mediasi antara dua pemuda yang berkonflik akibat dugaan ujaran kebencian di aplikasi WhatsApp. Proses mediasi dilaksanakan di aula Kantor Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar.

Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Matakali, Bripka Chandra Kirana, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari laporan MK (20), yang mengaku menerima pesan bernada ujaran kebencian dari AR (21).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi tanpa jalur hukum terlebih dahulu. Dalam mediasi itu, AR menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada MK.
Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik, sehingga keduanya sepakat mengakhiri perselisihan dan tidak memperpanjang konflik. Kesepakatan damai ini disaksikan aparat dan perangkat Kelurahan Matakali.
Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga hubungan baik dan berkomitmen tidak mengulangi tindakan serupa. Mereka juga memahami bahwa pelanggaran kesepakatan dapat membuat kasus ini dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Bhabinkamtibmas berharap penyelesaian ini menjadi contoh bagi warga lainnya untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.
Mediasi ini menunjukkan upaya kepolisian dalam menjaga kondusifitas lingkungan melalui pendekatan persuasif. Ke depan, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran agar warga lebih bijak menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan. (***)

