Perkuat Pendidikan Demokrasi, KPU Sulsel Luncurkan Program “KPU Mengajar” di Seluruh Kabupaten/Kota
SUARATA, MAKASSAR – KPU Provinsi Sulawesi Selatan menggagas program “KPU Mengajar” yang akan diterapkan di 24 kabupaten/kota untuk memperkuat pendidikan pemilih dan pendidikan kewarganegaraan bagi pelajar. Inisiatif ini dibahas dalam audiensi KPU Sulsel bersama Dinas Pendidikan Sulsel pada Selasa (9/12/2025).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menggagas program “KPU Mengajar” sebagai langkah memperkuat pendidikan pemilih dan civic education bagi pelajar tingkat SMA/SMK di seluruh Sulawesi Selatan. Program ini merupakan upaya berkelanjutan pada masa non-tahapan pemilu untuk menyiapkan pemilih pemula sejak dini.

Gagasan tersebut mengemuka dalam audiensi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain, bersama Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim.
Hasruddin menjelaskan bahwa program ini akan membangun kolaborasi strategis dengan Dinas Pendidikan untuk menghadirkan edukasi kepemiluan secara sistematis dan terstruktur di sekolah. “Program ini menjadi proses awal untuk mempersiapkan pemilih pemula menghadapi pemilu dan pemilihan di masa mendatang,” ujarnya.
Program “KPU Mengajar” akan diarahkan sebagai kelanjutan dari kerja sama sebelumnya, salah satunya pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS serentak di 24 kabupaten/kota. Pada tahap awal, setidaknya 240 sekolah akan menjadi sasaran, atau rata-rata 10 sekolah per daerah.
KPU Sulsel berharap program ini dapat meningkatkan pemahaman pelajar mengenai asas, prinsip, dan nilai demokrasi, sekaligus menguatkan peran mereka sebagai agen demokrasi di lingkungan sekolah.
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim, menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti rencana itu sesuai mekanisme internal. “Kami menyambut baik inisiatif ini dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, KPU Sulsel juga menyerahkan rancangan petunjuk teknis pelaksanaan “KPU Mengajar”, yang memuat materi asas, tujuan, serta prinsip pemilu yang inklusif sebagai acuan kegiatan di sekolah.
Program “KPU Mengajar” diperkirakan menjadi fondasi penting dalam pembentukan karakter demokratis siswa dan peningkatan partisipasi pemilih pemula pada pemilu mendatang. Implementasi di 240 sekolah juga dinilai akan menjadi model nasional dalam pendidikan pemilih berbasis sekolah. (***)

