Aksi Pencurian Baterai Tower Smartfren Terbongkar, Pelaku Beraksi Sejak 2024

Aksi Pencurian Baterai Tower Smartfren Terbongkar, Pelaku Beraksi Sejak 2024

SUARATA, SIDRAP — Kepolisian Resor (Polres) Sidrap mengamankan seorang pria berinisial HS (33) yang diduga terlibat pencurian baterai tower telekomunikasi milik Smartfren. Penangkapan dilakukan melalui kerja sama lintas wilayah dengan Polres Pinrang pada Selasa, 27 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick, menjelaskan bahwa terduga pelaku terlebih dahulu diamankan oleh Polres Pinrang sebelum diserahkan ke Mapolres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar AKP Welfrick saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026) siang.

Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami rangkaian aksi pencurian yang dilakukannya.

Dari tangan HS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua baterai lithium merek ZTE warna putih serta dua baterai lithium SDA warna hitam.

Barang-barang tersebut diketahui merupakan aset vital infrastruktur telekomunikasi yang berfungsi menjaga stabilitas jaringan, khususnya di wilayah pedesaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian baterai tower sejak tahun 2024 di empat titik berbeda di wilayah Kabupaten Sidrap.

Lokasi tersebut meliputi Desa Mario Kecamatan Kulo, Desa Serang Kecamatan Maritengngae, Kelurahan Kanyuara Kecamatan Maritengngae, serta kembali beraksi di Desa Mario Kecamatan Kulo.

AKP Welfrick mengungkapkan bahwa pelaku mengakui menjual hasil curiannya kepada seorang pria berinisial A dengan harga sekitar Rp2.100.000.

“Pelaku mengaku menjual baterai tower tersebut kepada penadah. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Polisi tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini.

Kasus pencurian perangkat tower telekomunikasi menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena berdampak langsung terhadap layanan komunikasi masyarakat.

Gangguan jaringan akibat pencurian baterai tower dapat merugikan warga, terutama di daerah pedesaan yang sangat bergantung pada sinyal seluler untuk aktivitas sehari-hari.

AKP Welfrick mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tower.

“Kami mengharapkan peran aktif masyarakat. Jika melihat atau mengalami tindak pencurian, segera laporkan agar bisa cepat ditangani,” tutupnya.

Dengan diamankannya pelaku, Polres Sidrap berharap dapat menekan angka pencurian infrastruktur telekomunikasi di wilayah hukumnya. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan penadah yang diduga menjadi pemicu maraknya pencurian baterai tower. (***)

Bagikan: