Kemenag Pinrang Sosialisasikan Perjanjian Kinerja 2026

Kemenag Pinrang Sosialisasikan Perjanjian Kinerja 2026

SUARATA, PINRANG – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang menggelar Sosialisasi Perjanjian Kinerja di Aula Kemenag Pinrang, Senin (9/3/2026), sebagai langkah memperkuat komitmen seluruh satuan kerja dalam menjalankan program dan target kinerja tahun anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang H. Muhammad Idris Usman dan dihadiri jajaran pejabat serta pemangku kepentingan di lingkungan Kemenag Pinrang.

Dalam arahannya, H. Muhammad Idris Usman menegaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan komitmen penting yang harus dijalankan secara serius oleh setiap unit kerja.

“Perjanjian kinerja ini bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujar H. Muhammad Idris Usman.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar memahami serta mengimplementasikan perjanjian kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja.

“Implementasi dari perjanjian kinerja ini harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi kita pada masing-masing satker. Dengan begitu, kita dapat meningkatkan kualitas kinerja sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Kasi Pendidikan Madrasah Ramli Alias yang juga menjabat sebagai Plt. Kasubag Tata Usaha, Kasi Bimas Islam H. Imran Achmad, serta Kasi Pendidikan Agama Islam (PAI) Hj. Megawati.

Selain itu, hadir pula Kepala MAN Pinrang, Kepala MTs Negeri Pinrang, Kepala MIN Pinrang, para pengawas madrasah, pengawas PAI, Ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah dari seluruh jenjang pendidikan, Ketua Kelompok Kerja Guru PAI dari berbagai tingkatan, serta seluruh pejabat pelaksana di lingkup Kantor Kemenag Pinrang.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Pinrang berharap seluruh pemangku kepentingan memahami serta menjalankan perjanjian kinerja secara maksimal.

Langkah ini diharapkan mampu memastikan target program tercapai sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat di Kabupaten Pinrang sepanjang tahun 2026. (***)

Bagikan: