Kakan Kemenag Pinrang Bongkar Absensi Fiktif dan Dugaan Rekayasa Laporan Penyuluh Agama
SUARATA, PINRANG – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, H. Muhammad Idris Usman, mengungkap dua persoalan serius dalam Rapat Koordinasi yang dirangkaikan halal bihalal keluarga besar Kemenag Pinrang, Senin (18/5/2026), di Aula Kantor Kemenag Pinrang, Jalan Bintang No. 2, Kelurahan Maccorawalie — yakni dugaan rekayasa laporan penyuluh agama dan kehadiran fiktif ASN yang tercatat hadir di absensi namun tidak berada di kantor secara fisik.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan seluruh pejabat dan ASN lingkup Kemenag Pinrang dalam forum resmi yang bertujuan memperkuat koordinasi, disiplin, dan evaluasi kinerja satuan kerja.
H. Muhammad Idris Usman menyampaikan bahwa dalam beberapa hari terakhir ia aktif berkeliling ke sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Pinrang. Dari kunjungan tersebut, ia menerima keluhan yang perlu ditindaklanjuti secara serius.
“Beberapa hari ini saya banyak berkeliling. Salah satu masukan, sekaligus keluhan teman-teman di kecamatan, yang tentu masih perlu dikonfirmasi, ada beberapa indikasi laporan penyuluh itu direkayasa. Baru datang ke tempat penyuluhannya ketika mau tanda tangan. Beberapa fakta seperti itu terjadi di lapangan dan perlu kita kroscek bersama,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa evaluasi ini dilakukan bukan dalam rangka mencari-cari kesalahan, melainkan semata-mata demi peningkatan kualitas pelayanan lembaga kepada masyarakat.
Selain persoalan penyuluh, H. Muhammad Idris Usman juga menyoroti praktik kehadiran fiktif di lingkungan Kemenag Pinrang. Ia mengaku heran karena data absensi selalu penuh, sementara secara fisik sejumlah ASN tidak tampak di kantor.
“Saya juga heran, Pak, karena absensinya selalu penuh, tetapi orangnya tidak ada. Kemarin saya sampaikan, karena kita berada di ruangan ini, kita harus awasi kehadiran itu. Kalau orangnya tidak ada secara fisik di kantor, ya jangan dibiarkan,” katanya.
Ia bahkan mengancam akan menahan pembayaran gaji ASN yang terbukti tidak hadir secara fisik. “Kalau perlu, misalnya bulan ini tidak hadir, maka bulan depan gajinya jangan dibayarkan dulu,” tegasnya.
Di luar dua isu utama tersebut, Kakan Kemenag Pinrang juga meminta seluruh ASN — khususnya pejabat pengawas dan pejabat fungsional — untuk tetap menjaga komunikasi kedinasan meski sedang berada di luar daerah.
“Kalau ASN, khususnya pejabat pengawas dan pejabat fungsional, bepergian ke luar daerah, sekalipun memiliki surat cuti, sebaiknya tetap menyampaikan informasi kepada kami melalui WhatsApp,” ujarnya.
H. Muhammad Idris Usman turut mengingatkan seluruh jajaran untuk mengenakan pakaian Korpri setiap tanggal 17, meningkatkan inovasi dan kreativitas kerja, serta aktif mengikuti Safari Salat Jumat dan kegiatan keagamaan lainnya sebagai wujud penguatan identitas institusi.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh jajaran lengkap Kemenag Pinrang, antara lain Kepala Sub Bagian Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Pengawas Madrasah dan PAI, Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Pinrang, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, Ketua IPARI Kabupaten Pinrang, Ketua KKRA Kabupaten Pinrang, serta pejabat fungsional dan pelaksana lingkup Kemenag Pinrang.
Agenda rapat mencakup evaluasi program kerja, peningkatan pelayanan keagamaan dan pendidikan madrasah, penguatan disiplin ASN, hingga pengawasan pelaksanaan tugas penyuluh agama.
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan halal bihalal keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Pinrang. Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai jalannya acara, dengan para peserta saling bersilaturahmi dalam semangat ukhuwah.
H. Muhammad Idris Usman berharap kebersamaan yang terbangun dapat menjadi fondasi penguatan sinergi di lingkungan Kemenag Pinrang. “Perkuat kebersamaan dan sinergi dalam instansi kita,” pesannya.
Rakor dan halal bihalal tersebut diharapkan menjadi titik awal pembenahan menyeluruh terkait disiplin ASN dan kualitas pelaporan, sekaligus mendorong peningkatan layanan publik Kemenag Pinrang secara berkelanjutan. Langkah selanjutnya, pihak Kemenag Pinrang akan melakukan kroscek dan verifikasi terhadap seluruh laporan penyuluh yang terindikasi bermasalah, serta memperketat mekanisme pengawasan kehadiran ASN di seluruh satuan kerja.

