Senggolan Kecil Berujung Brutal, Aksi Penganiayaan Antar-Pengendara
SUARATA, PAREPARE — Aksi kekerasan antar-pengendara terjadi di Jalan Lanu’mang, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Rabu (17/12/2025). Seorang pengendara motor menjadi korban penganiayaan setelah terlibat senggolan kecil di jalan raya.
Korban diketahui bernama Gerhan Hatim (20), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Ujung Bulu. Sementara pelaku berinisial VS (26) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare pada hari yang sama.
Peristiwa bermula saat korban dan pelaku masing-masing mengendarai sepeda motor dan nyaris bertabrakan. Senggolan tak terhindarkan hingga menyebabkan pelaku terjatuh bersama kendaraannya.
Namun, situasi berubah menjadi brutal ketika korban hendak memarkirkan sepeda motornya. Pelaku yang terbakar emosi mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan pada bagian punggung hingga korban terjatuh ke badan jalan.
Tidak berhenti di situ, pelaku kembali menendang kepala dan punggung korban. Aksi penganiayaan tersebut baru berhenti setelah warga sekitar turun tangan melerai dan menghentikan perbuatan pelaku.
Akibat kejadian itu, korban mengalami rasa sakit pada bagian kepala dan punggung, lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Parepare. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP: L/B/450/XII/2025/SPKT/Res Parepare/Polda Sulsel.
Menindaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh. Agus Purwanto, SH., MH. memerintahkan Kanit Resmob IPDA Paramudya Fitransyah, SH untuk memimpin penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat. Sekitar pukul 16.00 WITA, Tim Resmob bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku menarik korban hingga terjatuh dari motor dan menendang helm korban sebanyak tiga kali.
Pelaku berdalih tindakannya dipicu emosi karena merasa tidak dihiraukan oleh korban saat hampir terjadi tabrakan, hingga akhirnya mengejar korban dan melakukan penganiayaan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Parepare untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan di ruang publik demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (***)

