Pencurian Sawit di Mamuju Digagalkan Polisi, 1,5 Ton Buah Diamankan dalam Operasi Pekat Marano 2026
SUARATA, MAMUJU – Aksi pencurian buah kelapa sawit di Kabupaten Mamuju berhasil digagalkan tim gabungan Polresta Mamuju dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano 2026. Seorang pelaku berinisial SD alias Dimang (32) diamankan bersama barang bukti 1,5 ton buah sawit.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada hari kedua pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2026. Tim Resmob Polresta Mamuju bersama Unit Reskrim Polsek Tommo melakukan patroli malam saat memergoki aksi pencurian di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku tidak sempat membawa kabur hasil curian setelah kehadiran polisi diketahui.
“Benar, petugas mengamankan satu orang pelaku pencurian buah sawit berinisial SD. Saat dipergoki, pelaku bersama beberapa rekannya langsung melarikan diri,” ujar Iptu Herman Basir, Selasa (27/1/2026).
Dalam aksi tersebut, para pelaku menggunakan satu unit mobil dump truck dan sepeda motor untuk mengangkut buah sawit hasil curian. Namun kendaraan itu ditinggalkan begitu saja di lokasi saat polisi tiba.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit dump truck, satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, serta buah sawit dengan berat sekitar 1,5 ton.
“Semua barang bukti telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” jelas Herman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku SD mengakui melakukan pencurian bersama tiga orang rekannya. Buah sawit tersebut rencananya akan dijual, dan hasilnya digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Polisi telah mengantongi identitas mereka masing-masing berinisial MY (35), DW (30), dan JM (40).
“Ketiga pelaku lainnya masih buron, namun identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” tegas Herman.
Saat ini, pelaku SD telah diamankan di Mapolresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Polresta Mamuju menegaskan Operasi Pekat Marano 2026 akan terus digencarkan untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Dengan pengungkapan kasus ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera serta mencegah terjadinya tindak pidana serupa. Pengejaran terhadap tiga pelaku lain masih terus dilakukan hingga seluruh jaringan pencurian sawit tersebut berhasil diungkap. (***)

