Bhabinkamtibmas Campalagian Berhasil Damaikan Warga Nelayan yang Terlibat Penganiayaan
SUARATA, POLMAN — Upaya preventif kepolisian dalam meredam potensi konflik sosial kembali terlihat di Kabupaten Polewali Mandar. Bhabinkamtibmas Desa Lapeo, Polsek Campalagian, Brigpol Andi Akbar, berhasil memediasi kasus dugaan penganiayaan antarwarga nelayan hingga mencapai kesepakatan damai, Senin (9/11/2025).
Kasus bermula pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 18.15 WITA, saat S (45), warga Desa Lapeo, merasa terganggu oleh suara bising perahu milik J (26), warga Desa Sumarrang, yang sedang memperbaiki mesin. Teguran yang dilayangkan S memicu adu mulut hingga berujung pemukulan ke bagian belakang kepala J.

Usai kejadian, pelaku langsung meninggalkan lokasi sebelum sempat diamankan warga sekitar.
Kapolsek Campalagian, IPTU H. Harifuddin, melalui Bhabinkamtibmas Desa Lapeo, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan langkah persuasif untuk mencegah ketegangan meluas ke lingkungan warga pesisir.
“Kami langsung mengundang kedua pihak ke Polsek Campalagian untuk dilakukan mediasi agar masalah ini tidak berkembang menjadi konflik sosial,” jelas Brigpol Andi Akbar.
Dalam proses tersebut, petugas menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan.
Pertemuan mediasi berlangsung dengan suasana kondusif. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Kesepakatan resmi dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani bersama di hadapan aparat kepolisian.
Brigpol Andi Akbar menegaskan, penyelesaian semacam ini menjadi wujud nyata peran Bhabinkamtibmas dalam menciptakan rasa aman dan menjaga keharmonisan antarwarga.
“Budaya musyawarah perlu terus dijaga agar setiap persoalan bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” ujarnya.
Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh positif bagi upaya kepolisian di tingkat desa dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pihak Polsek Campalagian berharap masyarakat semakin sadar pentingnya penyelesaian damai sebagai bentuk kedewasaan sosial dan dukungan terhadap terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.
Kasus ini menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam membangun komunikasi sosial di tengah masyarakat. Langkah cepat dan persuasif aparat diyakini dapat mencegah konflik serupa di masa mendatang, khususnya di kawasan pesisir Polewali Mandar yang memiliki aktivitas nelayan padat. (***)

