Nyaris Konflik Antar Dusun, Polisi dan Kades Bumiayu Lakukan Mediasi
SUARATA, POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Bumiayu Brigpol Rahman bersama Kepala Desa Bumiayu Sutolu dan Kepala Dusun Ponorogo Aji Puspito memediasi kasus pengancaman antar warga Dusun Ponorogo dan Dusun 3 Desa Sidorejo di Kantor Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (25/03/2026).
Mediasi dilakukan setelah terjadi insiden pengancaman menggunakan pisau yang dipicu adu mulut saat pengembalian mesin air pada Selasa (24/03/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Peristiwa bermula saat pihak kedua mendatangi pihak pertama untuk mengembalikan mesin air. Namun, setibanya di rumah pihak pertama, Pr. M berteriak dari luar rumah sehingga memicu adu mulut antara kedua belah pihak.
Dalam pertengkaran tersebut, Lk. R mengeluarkan pisau dan mengancam pihak pertama. Kejadian itu kemudian dilaporkan dan diselesaikan melalui mediasi oleh aparat desa dan kepolisian.
Bhabinkamtibmas Desa Bumiayu Brigpol Rahman mengatakan mediasi dilakukan untuk mencegah konflik berkepanjangan antar warga.
“Kami mengimbau kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Mediasi dilakukan agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik lanjutan. Pihak yang terlibat sepakat untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan yang merugikan pihak lain. Apabila kesepakatan damai dilanggar, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Brigpol Rahman.
Sementara itu, Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna S.I.K. mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.
“Kami mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Bumiayu dalam melakukan mediasi. Penyelesaian masalah secara kekeluargaan ini menunjukkan bahwa komunikasi dan kesepakatan dapat mencegah konflik. Kami berharap seluruh warga selalu menjaga kerukunan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Mediasi yang dilakukan aparat kepolisian dan pemerintah desa merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Wonomulyo.
Dengan adanya kesepakatan damai antara kedua pihak, diharapkan tidak ada konflik lanjutan dan hubungan antar warga tetap terjaga dengan baik. Aparat kepolisian juga menegaskan akan memproses hukum apabila kesepakatan damai dilanggar di kemudian hari. (***)

