Dilempar Kayu Saat Melintas, Pemuda Wonomulyo Luka Parah
SUARATA, POLMAN – Seorang pemuda menjadi korban dugaan tindak penganiayaan di jalan poros Polman–Majene, tepatnya di Labbasang, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (11/1/2026) dini hari. Korban mengalami luka di bagian kepala setelah diduga terkena lemparan kayu oleh sekelompok pemuda.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.30 WITA. Korban diketahui bernama Haerul Anan (21), warga Desa Ujung Baru, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.

Korban saat itu tengah dalam perjalanan pulang bersama rekannya dari Kota Polewali menuju Wonomulyo dengan menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, saat melintas di Labbasang, korban melihat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di tengah jalan. Tidak lama kemudian, korban terkena lemparan kayu yang mengenai bagian belakang kepala.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan masih berada di sekitar lokasi ketika petugas kepolisian tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Urban Wonomulyo bersama Unit Reskrim Polres Polman dan Resmob Polres Polman langsung mendatangi TKP untuk melakukan penanganan awal dan pengamanan.
Setibanya di lokasi, petugas segera membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis.
Dalam kegiatan olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut, antara lain:
- Delapan unit sepeda motor
- Satu unit sepeda motor milik korban
- Sebatang kayu berbentuk balok
- Dua pasang sandal jepit
Seluruh barang tersebut diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
“Kami telah mendatangi TKP, mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan kejadian, serta mengumpulkan keterangan saksi. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku,” ujarnya.
Korban saat ini masih menjalani perawatan di RS Pratama dan direncanakan akan dirujuk ke RSUD H. Andi Depu Polewali untuk penanganan lanjutan.
Pihak kepolisian juga telah mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi di Polres Polman sebagai dasar proses hukum selanjutnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Aparat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melapor apabila memiliki informasi yang dapat membantu mengungkap identitas para pelaku serta mencegah kejadian serupa terulang. (***)

