Provost Kodim 1420/Sidrap Amankan Penipu Online Berkedok Anggota TNI

Provost Kodim 1420/Sidrap Amankan Penipu Online Berkedok Anggota TNI

SUARATA, SIDRAP — Personel Provost Kodim 1420/Sidenreng Rappang mengamankan seorang pria yang diduga sebagai tentara gadungan pelaku penipuan online, Kamis (5/2/2026), di Desa Taccimpo, Kecamatan Dua Pitue. Pelaku menipu korban dengan mengaku anggota TNI dan menawarkan penjualan sepeda motor melalui media sosial.

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 12.27 Wita di salah satu rumah warga yang berada di Jalan Poros Sidrap–Wajo. Empat personel Provost Kodim 1420/Sidrap yang dipimpin langsung oleh Danru Provost, Serka Akbar Oddang, mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Terduga pelaku berinisial Egam (39), warga Desa Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap. Saat diamankan, pelaku diketahui bukan anggota TNI dan tidak memiliki identitas resmi sebagai prajurit.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas pelaku yang kerap mengenakan pakaian loreng TNI dan mengaku sebagai anggota TNI aktif. Kecurigaan semakin kuat setelah muncul dugaan praktik penipuan online yang dilakukan pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Provost Kodim 1420/Sidrap melakukan pendalaman awal dengan mengumpulkan data dan bahan keterangan. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui menggunakan identitas palsu sebagai anggota TNI untuk meyakinkan korban. Modus yang digunakan yakni menawarkan penjualan sepeda motor melalui media sosial dengan harga menarik.

Setelah korban mentransfer sejumlah uang, sepeda motor yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan. Pelaku kemudian sulit dihubungi dan menghilang dari komunikasi.

Dalam pengamanan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian loreng TNI lengkap, helm taktis, tas loreng, sepatu PDL, enam unit handphone, puluhan KTA TNI palsu dan KTP palsu, satu unit monitor komputer, serta satu unit printer yang diduga digunakan untuk mencetak identitas palsu.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kini diamankan di Makodim 1420/Sidrap untuk proses lebih lanjut.

Kodim 1420/Sidrap menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan atribut TNI dan penipuan yang meresahkan masyarakat, aparat mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku anggota TNI, khususnya dalam transaksi online, serta segera melapor jika menemukan indikasi serupa. (***)

Bagikan: