Pencurian Rp11,1 Juta di Ruko Sablon Wonomulyo, Pelaku Tanpa Rusak Pintu

Pencurian Rp11,1 Juta di Ruko Sablon Wonomulyo, Pelaku Tanpa Rusak Pintu

POLMAN – Polsek Wonomulyo menyelidiki kasus pencurian celengan berisi Rp11,1 juta di ruko sablon milik Muhammad Syaddan (36) di Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, yang terjadi antara 27 hingga 30 Maret 2026. Pelaku diduga mengambil uang tanpa merusak pintu ruko.

Peristiwa ini bermula saat saksi bernama Bintang terakhir kali menabung di celengan pada 27 Maret 2026. Tiga hari kemudian, tepatnya 30 Maret, celengan ditemukan dalam kondisi rusak.

Dari hasil pengecekan, uang sekitar Rp11,1 juta dilaporkan hilang dari total tabungan yang diperkirakan mencapai Rp15 juta. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kanit I Opsnal Reskrim Polsek Wonomulyo, IPTU Mulyono, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan korban dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Kami menerima laporan dari korban dan segera mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan serta pengumpulan bukti. Dugaan sementara pencurian dilakukan tanpa merusak pintu, dan korban sudah diarahkan untuk melapor resmi ke Mapolres Polman agar kasus ini dapat ditindaklanjuti,” ujar IPTU Mulyono.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan tidak adanya kerusakan pada pintu utama maupun pintu belakang ruko.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal penanganan, termasuk pengumpulan bukti dan keterangan saksi.

“Kami menindaklanjuti laporan pencurian celengan di ruko sablon Desa Banua Baru. Personel kami sudah melakukan olah TKP dan pengumpulan bukti. Dugaan sementara, pelaku mengambil uang tanpa merusak pintu. Korban telah diarahkan untuk melapor ke Mapolres Polman agar proses hukum bisa berjalan,” jelasnya.

Tidak ditemukannya tanda-tanda kerusakan pada akses masuk memperkuat dugaan bahwa pelaku memiliki pengetahuan terhadap kondisi ruko.

Polsek Wonomulyo memastikan situasi selama penanganan perkara berlangsung aman dan kondusif hingga pukul 10.30 WITA.

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan saksi guna mengungkap pelaku.

Kasus pencurian ini menjadi perhatian karena modus tanpa kerusakan fisik yang terindikasi melibatkan akses tertentu. Kepolisian membuka peluang pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut. (***)

Bagikan: