Bhabinkamtibmas Tonyaman Mediasi Kasus Penganiayaan, Berakhir Damai
SUARATA, POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Brigpol Masrul, memediasi kasus dugaan penganiayaan antarwarga pada Selasa malam (03/03/2026) di rumah Kepala Dusun Kampung Baru. Mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut laporan korban M.I. (24) terkait dugaan pemukulan oleh B. (32) yang terjadi pada 14 Februari 2026.
Langkah problem solving tersebut ditempuh untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Binuang.

Peristiwa bermula pada Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, korban M.I. tengah berkumpul bersama rekannya di salah satu rumah warga di Dusun Tonyaman.
Tiba-tiba, terduga pelaku B. datang dan mengajak korban berkelahi. Karena tidak mendapat respons, pelaku diduga langsung memukul korban sebanyak empat kali menggunakan tangan kosong hingga mengenai bagian kepala.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku merasakan sakit pada bagian kepala dan melaporkan insiden itu ke Polsek Binuang untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Menindaklanjuti laporan itu, Brigpol Masrul segera mengundang kedua belah pihak untuk dimediasi. Pertemuan yang digelar sekitar pukul 21.00 WITA tersebut turut dihadiri Kepala Dusun Kampung Baru serta pihak-pihak yang berselisih.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pihak kedua menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Keduanya juga berkomitmen bahwa apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran atas kesepakatan tersebut, maka bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Binuang mengapresiasi langkah cepat anggotanya dalam menangani persoalan warga melalui pendekatan humanis.
“Kami mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga melalui pendekatan problem solving. Penyelesaian secara kekeluargaan ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ujarnya.
Pendekatan problem solving yang dilakukan jajaran kepolisian dinilai efektif dalam meredam potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat. Selain mempercepat penyelesaian, langkah ini juga memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan pemeliharaan kamtibmas di desa binaan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, situasi di Desa Tonyaman kembali kondusif. Aparat kepolisian memastikan tetap melakukan pemantauan guna mencegah potensi gesekan serupa di kemudian hari. (***)

