Cegah Konflik Meluas, Polsek Banggae Mediasi Kasus Penganiayaan di Majene

Cegah Konflik Meluas, Polsek Banggae Mediasi Kasus Penganiayaan di Majene

SUARATA, Majene – Polsek Banggae berhasil memediasi dugaan tindak pidana penganiayaan di Dusun Labu Labuang, Desa Palipi Soreang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, pada Minggu (2/11/2025). Mediasi ini dilakukan untuk mencegah konflik sosial yang dikhawatirkan meluas di masyarakat.

Kegiatan mediasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banggae Aiptu Darwis, S.Sos, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Palipi Soreang, Bhabinsa, serta aparat desa setempat seperti Kepala Dusun Lambe dan Kepala Dusun Labu Labuang.

Pihak yang berselisih masing-masing adalah Sulham (25), seorang buruh bangunan, dengan dua warga Dusun Lambe, Sulhan (23) dan Andri (20). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan kedua belah pihak agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan.

Insiden terjadi pada Sabtu malam (1/11/2025) sekitar pukul 22.00 Wita. Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat ia hendak membeli rokok dan berpapasan dengan tiga pengendara motor yang diduga meneriakinya. Merasa tidak terima, korban kembali menanyakan maksud teriakan tersebut hingga terjadi cekcok kecil.

Tak lama setelah pulang ke rumah, korban didatangi sekelompok orang yang kemudian melakukan pengeroyokan di pos ronda. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala dan luka ringan di lengan kanan. Jumlah pelaku diduga lebih dari lima orang.

Beruntung, mediasi yang digelar Polsek Banggae bersama pemerintah desa menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan damai di hadapan aparat kepolisian.

Aiptu Darwis menyebut, langkah mediasi ini merupakan bentuk penerapan pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan konflik secara damai tanpa menambah ketegangan di masyarakat.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak telah sepakat berdamai secara kekeluargaan. Kami harap kesepakatan ini benar-benar dijaga dan tidak ada lagi dendam di kemudian hari,” ujarnya.

Polsek Banggae, bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat desa, menyatakan komitmennya untuk terus hadir sebagai mediator dalam setiap potensi konflik warga. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banggae.

Pendekatan humanis melalui mediasi terbukti efektif dalam mencegah eskalasi konflik di tingkat desa. Polsek Banggae menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Majene. (***)

Bagikan: