Perkelahian Antar Pemuda di Balanipa Berujung Damai, Polisi Fasilitasi Mediasi
SUARATA, POLMAN – Jajaran Polsek Tinambung, Polres Polewali Mandar, berhasil memediasi dugaan perkelahian antar kelompok pemuda Desa Pambusuang dan Desa Galung Tuluk yang terjadi di Kecamatan Balanipa, Selasa dini hari, 22 Februari 2026. Konflik yang dipicu kegiatan membangunkan sahur menggunakan sound system itu diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di Kantor Polsek Tinambung, Senin (23/2/2025).
Mediasi berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA dan dipimpin langsung Wakapolsek Tinambung IPDA Sumarlin. Hadir dalam pertemuan tersebut Bhabinkamtibmas dari kedua desa, kepala desa, sekretaris desa, serta para kepala dusun.

Langkah cepat ini diambil guna mencegah potensi aksi balas dendam, mengingat Desa Pambusuang dan Desa Galung Tuluk merupakan wilayah yang saling bertetangga.
Dalam mediasi, pihak pertama atas nama MA (17), pelajar asal Desa Pambusuang bersama empat rekannya, dan pihak kedua MS (19), nelayan asal Desa Galung Tuluk bersama tiga belas rekannya, sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Perkelahian bermula dari kegiatan membangunkan sahur (pasahur) menggunakan sound system oleh sekelompok pemuda Desa Galung Tuluk yang datang ke wilayah Desa Pambusuang.
Awalnya suasana berlangsung penuh kebersamaan dengan joget bersama. Namun, insiden saling bersenggolan memicu cekcok yang berujung aksi pemukulan. Warga setempat sempat membubarkan keributan tersebut.
Beberapa saat kemudian, kelompok pemuda dari Desa Galung Tuluk kembali ke lokasi sehingga terjadi aksi saling serang dan kejar-kejaran antar kedua kelompok.
Dalam kesepakatan damai, kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pemuda Desa Galung Tuluk juga berkomitmen tidak lagi memasuki desa lain untuk kegiatan sahur yang berpotensi menimbulkan keresahan. Surat pernyataan perdamaian telah dibuat dan ditandatangani kedua pihak serta diketahui masing-masing kepala desa.
Wakapolsek Tinambung IPDA Sumarlin mengapresiasi sikap kedua kelompok yang memilih jalur damai.
“Kami mengapresiasi kedua belah pihak yang telah sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang kembali,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar kegiatan membangunkan sahur dilakukan secara santun tanpa penggunaan sound system berlebihan yang dapat memicu ketersinggungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Jika ada persoalan, segera laporkan kepada aparat desa atau Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Kesepakatan damai ini diharapkan mampu meredam potensi konflik lanjutan antar pemuda di Kecamatan Balanipa serta menjadi pembelajaran penting agar tradisi membangunkan sahur tetap berjalan dengan tertib tanpa memicu gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tinambung. (***)

